Laporan Wartawan Tribun Jateng, Puthut Dwi Putranto
TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Rencana pengembangan dan perluasan bandar udara Internasional Ahmad Yani Semarang, hingga kini masih menunggu hasil penyusunan proposal oleh penentu kebijakan. Hasil proposal tersebut akan disampaikan kembali kepada Kementerian Pertahanan, Panglima TNI, dan Kementerian Keuangan untuk mendapatkan persetujuan.
“Jadi proses pengembangan dan perluasan bandara tinggal menunggu persetujuan dari Kementerian Pertahanan, Panglima TNI, dan Kementerian Keuangan melalui proposal yang dibuat tim penentu kebijakan. Kami berharap semuanya segera terlaksana dengan baik, “ ujar Anom Fitranggono kepada Tribun Jateng, Selasa (25/6/2013).
Dikatakan Anom, dasar dari persetujuan tersebut nantinya akan menjadi isi dan ketentuan Perjanjian Kerjasama yang akan ditandatangani PT Angkasa Pura I (Persero) dan TNI AD / KODAM IV Diponegoro. Berdasarkan hasil rapat dengan tim penentu kebijakan beberapa waktu lalu, direncanakan pada awal September 2013 sudah dapat dilakukan awal pekerjaan konstruksi.
Sebelumnya dalam rangka melakukan penyusunan kembali proposal kerjasama pemanfataan Bandara Ahmad Yani, Angkasa Pura I selaku pengelola lahan bandar udara yang berada di Semarang itu melibatkan sejumlah instansi sebagai penentu kebijakan. Yakni dari unsur Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan, Kementerian Pertahanan, TNI AD serta Setwapres.