News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kejati Usut Dugaan Korupsi Dana Pendidikan Gratis Gowa Rp 4,4 M

Editor: Budi Prasetyo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi penyidikan

Kejati Usut Dugaan Korupsi Dana Pendidikan Gratis Gowa Rp 4,4 M
   

TRIBUNNEWS.COM MAKASSAR, --Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel, mengaku tengah mengusut dugaan korupsi dana pendidikan gratis Kabupaten Gowa tahun anggaran 2012 senilai Rp 4,4 miliar.

Hingga kini, penyidik mengaku telah memeriksa setidaknya 11 Kepala SMA dan bendaharanya untuk dimintai keterangan tentang dugaan penyelewengan dana dari APBD Gowa tersebut.

Menurut Kepala Seksi Penerangan dan Hukum (Kasipenkum) Kejati Sulsel, Nur Alim Rachim, untuk sementara, penyidik kejaksaan mengaku menemukan empat item anggaran yang diduga disalahgunakan.

Keempat item tersebut, yakni honor kepala sekolah, honor guru, belanja ujian siswa, dan belanja cetak siswa.

"Dugaan sementara, dana pendidikan gratis tidak diperuntukkan untuk empat item tersebut," ujar Nur Alim, Kamis (27/6/2013).

Selain itu, diduga pula ada tumpang tindih penganggaran serta adanya pengarahan kepada perusahaan rekanan tertentu sebagai pemenang tender lembar kerja siswa (LKS).

Nur Alim menambahkan, pemeriksaan tak berhenti pada kepala sekolah. Pejabat di Dinas Pendidikan Kabupaten Gowa, juga akan dimintai keterangan terutama soal pengawasan.

Di Gowa sendiri, jumlah sekolah yang menerima dana pendidikan gratis pada tahun 2012 sebanyak 230 sekolah meliputi SD, MI, MTs, MA, SMP, SMA dan SMK.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini