TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap hakim Setyabudi Tedjocahyono, Wali Kota Bandung Dada Rosada tidak terlihat di rumah dinasnya di Pendopo maupun di Tirta Sari, Kota Bandung, Jalan Dalem Kaum, Sabtu (29/6/2013).
Rumah dinas Dada, terlihat lengang dan tidak ada aktivitas apapun. Hanya ada dua orang satpam bertugas dan mengatakan wali kota tidak ada di tempat.
"Pak Dada tidak ada di Pendopo, kalau kemarin masih ada. Wartawan juga kan ketemu," ujar seorang satpam yang enggan dikutip namanya.
Selain di rumah dinas, Dada tidak terlihat di rumah pribadinya di Jalan Tirtasari II No 12, tapi mobil dinas D 1610 PN terparkir di garasi.
Menurut seorang petugas keamanan di pos jaga dekat rumahnya, semenjak masuk kerja pada pagi hari tidak melihat Dada Rosada. Padahal biasanya pagi hari saat pergantian tugas jaga, orang nomor satu di Kota Bandung itu sering terlihat keluar rumah.
Satpam yang enggan disebut namanya ini mengatakan, rumah dalam posisi kosong. Sedangkan Ny Nani Suryani sedang berada di Kota Kendari Sulawesi Tenggara menghadiri acara Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) tingkat Nasional 2013.
Sementara itu Wakil Wali Kota Bandung Ayi Vivananda mengatakan, peningkatan status walikota menjadi tersangka akan berpengaruh terhadap kinerja PNS di lingkungan Pemkot Bandung. Terlebih pada pengambilan kebijakan strategis. Ayi mengatakan, sebagai orang yang sudah bekerjasama selama kurang lebih lima tahun, dirinya ikut prihatin atas status baru yang disandang Dada Rosada.
"Saya tentu saja mesara prihatin," ujar Ayi singkat. (tsm)