News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sidang Kasus Cebongan

Seniman Jogja Beri Bunga Mawar ke Terdakwa Kasus Cebongan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

BERIKAN DUKUNGAN. Seniman Jemek Supardi dan sejumlah warga memberikan dukungan kepada anggota Kopassus saat sidang lanjutan kasus penyerbuan LP Cebongan di Pengadilan Militer II-11 Yogyakarta, Banguntapan, Bantul, DI Yogyakarta, Selasa (2/7/2013). Dalam sidang lanjutan dengan 12 orang terdakwa anggota Kopassus Grup-2 Kopassus Kandang Menjangan tersebut mengagendakan mendengarkan keterangan para saksi. TRIBUNJOGJA/HASAN SAKRI GHOZALI

TRIBUNNEWS.COM - Seniman Jemek Supardi yang mengenakan pakaian garis-garis hitam kombinasi putih melakukan gerakan-gerakan pantomin kemudian menerima bunga dari seseorang berpakaian hitam. Ia, menggelar pertunjukkan seni bersama 10 orang lainnnya yang membawa burung merpati berdiri dibelakangnya.

Mereka menggelar pertunjukkan seni setelah sidang berkas Serma Rokhmadi dkk usai di halaman belakang Pengadilan Militer Yogyakarta yang terletak di Jalan Ring Road Timur. Setelah melakukan pertunjukkan seni di halaman belakang, Jemek berjalan seorang diri masuk ke dalam Pengadilan Militer DIY.

Ia menuju ruang tahanan tempat kedua belas anggota Kopasus Grup 2 Kandang Menjangan ditempatkan. Seniman asal Yogyakarta itu kemudian memberikan satu per satu tangkai mawar kepada masing-masing terdakwa kasus penembakan di Lapas Cebongan.

Sayang, tidak semua terdakwa mendapat mawar dari sang seniman karena tiga diantaranya, Serda Ucok Tigor Simbolon, Pratu Kodik dan Serda Sugeng Sumaryanto sedang menjalani persidangan di ruang sidang utama.

"Saya ingin memberi semangat kepada mereka, sebagai bentuk kepedulian dari masyarakat dan simbol cinta kasih kepada negara," kata Jemek usai memberikan bunga kepada terdakwa kasus cebongan, di Pengadilan Militer Yogyakarta, Selasa (2/7/2013).

Sebagai pribadi dan orang kesenian, ia ingin membantu secara moral dan memberi dukungan kepada orang-orang yang telah membela negara. Baginya, para terdakwa kasus Cebongan tersebut telah membela negara tetapi justru terancam menghadapi hukuman.

"Tentara itu alat perjuangan, kalau tidak ada ABRI apa kita bisa merdeka," kata pria yang mengaku tidak melihat jalannya persidangan. (Tribun Jogja/ptt)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini