Laporan Wartawan Pos Kupang, Muchlis Alawy
TRIBUNNEWS.COM, KUPANG - Sebanyak 87 warga negara asing yang didominasi asal Timur Tengah diamankan aparat Polres Kupang, Rabu (3/7/2013) dini hari. Para imigran gelap itu diamankan saat hendak naik kapal kayu menuju Australia di Pantai Air Cina, Desa Batakte, Kecamatan Kupang Barat, Kabupaten Kupang.
Pantauan Pos Kupang (Tribunnews.com Network) di Mapolsek Kupang Barat di Desa Oenesu, sebelum dibawa ke Mapolres Kupang, 87 warga asing asal Timur Tengah itu diamankan terlebih dahulu di Mapolsek Kupang Barat. Ke-87 WNA itu terdiri 66 warga Iran, lima warga Irak, dua warga Pakistan, 12 warga India dan dua warga Sudan. Jumlah pria sebanyak 68 orang, perempuan 19 orang dan lima anak-anak.
Usai didata di Polsek Kupang Barat, 81 imigran diangkut dengan bus polisi dan truk dalmas ke Polres Kupang. Enam lainnya masih dirawat di puskesmas setempat lantaran mengalami gangguan kesehatan.
Selain menangkap 87 imigran gelap, anggota Polres Kupang juga mengamankan dua nelayan berinisial AS dan RS selaku nakhoda kapal, tiga sopir berinisial ZU, ZB dan AL yang memfasilitasi para imigran. Tak hanya itu polisi juga mencokok satu nelayan bernama Hadji yang mengkoordinir pengangkutan para imigran. Hadji yang ditemui Pos Kupang di Mapolsek Kupang Barat mengaku mendapatkan uang sebesar Rp 10 juta untuk mengangkut 87 imigran gelap itu ke Pantai Air Cina, Kecamatan Kupang Barat.
Ditanya sosok yang membayarnya untuk mengangkut para imigran gelap tersebut, Hadji mengaku tidak mengenalnya. Menurutnya, ia biasa memanggil dengan sebutan bos saja berasal dari Jakarta.
"Saya juga baru pertama kali bertemu si bos itu di pinggir pantai di Oesapa," jelas Hadji.
Hadji menambahkan, 87 imigran gelap itu dijemputnya di salah satu hotel di bilangan Oesapa. Namun ia juga tidak mengetahui siapa koordinator pengumpul para imigran tersebut.
Sementara itu Kapolres Kupang, AKBP Drs Dominicus Savio Yempormase menyampaikan apresiasi kepada masyarakat lantaran turut membantu polisi menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan. Salah satunya dengan menemukan para imigran gelap yang kebetulan saja berencana ke Australia, Rabu (3/7/2013) dinihari. Mengetahui keberadaan para imigran itu masyarakat melaporkan hal itu ke Polres Kupang lantaran merasa terganggu situasi kamtibmas dengan kehadiran para imigran tersebut.
"Laporan itu langsung kami tindaklanjuti dan kami bergerak secepatnya untuk mengamankan para imigran tersebut. Kami juga berkoordinasi dengan Intel Polda NTT, Ditreskrim Umum Polda NTT dan pihak Keimigrasian," ujar Dominicus.
Tindak lanjut pengamanan para imigran, kata Dominicus, anggotanya mengambil keterangan dari para imigran. Setelah itu Polres Kupang akan berkoordinasi dengan Polda NTT lantaran ada bagian khusus yang menangani kasus-kasus imigran gelap.
Namun untuk sementara, Polres Kupang akan terlebih dahulu mengamankan sambil membangun koordinasi dengan pihak terkait guna tindak lanjut penanganannya.
"Soal tersangkanya belum kami ketahui. Kami masih membawanya terlebih dahulu ke sini. Kami belum mengetahui siapa yang memotori kegiatan itu. Beri kami waktu untuk mengambil keterangan para imigran dan orang-orang terkait," kata Dominicus.
Soal barang bukti yang disita, Dominicus mengatakan, untuk sementara satu unit kapal kayu yang rencananya digunakan para imigran untuk berlayar ke Australia. Selain itu sarana kendaraan yang digunakan saat mengangkut 87 imigran itu ke Pantai Air Cina, Kecamatan Kupang Barat, Kabupaten Kupang.