Laporan Tribunnews Batam, Hadi Maulana
TRIBUNNEWSBATAM.COM, BATAM - Kepala Pusat Investasi Pemerintah (PIP), Soritaon Siregar menuturkan sampai saat ini masih banyak daerah yang belum memanfaatkan dana yang ada di PIP. Terlebih Kepri yang sampai saat ini belum memanfaatkan PIP.
"Makanya kami lakukan sosialisasi ini di Batam, Kepri dengan tujuan pihak Kepri bisa memanfaatkan fasilitas ini, mengingat banyak infrastruktur yang belum terbangun di Kepri ini," kata Soritaon.
Bahkan dari 2012 ke 2013, sebut Saritaon pihaknya akan mengucurkan Rp1,5 triliun untuk pemda, dimana Rp1,410 triliun untuk progres yang masuk di 2012 dan Rp90,1 milar di tahun 2013.
Adapun pemerintah daerah yang mendapatkan di tahun 2012 diantaranya Pemprov Sulawesi Tenggara Rp190 miliar untuk RSUD dan Rp130 miliar untuk jalan. Pemkot Surakarta Rp40,5 miliar untuk RSUD, Pemkab Mukomuko Rp53,6 miliar untuk RSUD serta Pemkab Karangasem Rp49,8 miliar untuk Pasar dan Rp46 miliar untuk RSUD.
Kemudian Pemkab Lombok Timur Rp34,3 miliar untuk pasar, Pemkot Bandar Lampung Rp96 miliar untuk jalan dan Fly Over, Kota Medan Rp77,4 miliar untuk pasar, Kota Gorontalo Rp35 miliar untuk terminal, Provinsi Sulawesi Selatan Rp500 miliar untuk jalan, Lombok Tengah Rp91,6 miliar untuk jalan dan Kota Palu Rp100 miliar untuk RSUD.
"Dan 2013 Pemda Temanggung sebesar Rp90,1 miliar untuk progres pembangunan pasar," ungkap Saritaon.
Saritaon juga menambahkan untuk pinjaman itu semua, pihaknya memberikan bunga yang cukup ringan, sebab bunga yang diberikan mengikuti Bank Indonesia (BI) rate dan ditambah 2 persen.
"Karena BI rate saat ini 6 persen, jadi bunga yang ditawarkan PIP sebesar 8 persen, Dan mudah-mudahan kedepan Kepri juga mengajukan progresnya karena bunga yang kami tawarkan terbilang cukup ringan," ujarnya seraya menambahkan meski sudah akan mengucurkan Rp1,5 triliun ini, pihaknya tetap membuka peluang untuk Pemda lainnya yang akan mengajukan di 2013 ini.
Disinggung maksimal pembayaran, Saritaon menyebutkan hal itu tergantung pada Pemda itu sendiri mengingat PIP sama sekali tidak memberikan batas jangka waktu pembayaran.
"Jika sanggup 4 tahun kami terima, bahkan lebih juga tidak masalah," ujarnya. (mau)