News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Calon Legislatif

Parpol Telusuri Aduan Masyarakat

Editor: Rachmat Hidayat
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

Laporan wartawan Laporan Wartawan Pos Kupang, Fredy Bau

TRIBUNNEWS.COM, KUPANG--Sekretaris Pusat Pengembangan Organisasi Keanggotaan, Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Amanat Nasional (PAN) NTT, Anggelino B Costa, S.H. M.Hum, mengatakan, laporan masyarakat yang masuk ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Propinsi NTT terkait masalah pribadi dan masalah hukum.

Ia menyatakan, partai politik (parpol) akan menelusuri masalah hukum untuk mendapatkan kepastian data dan informasi untuk dilaporkan kembali kepada KPU NTT.  "Kami akan telusuri yang kasus hukum dan akan klarifikasi ke lembaga terkait seperti pengadilan dan jaksa. Kalau nanti terbukti, kita akan ganti dengan caleg lain," katanya.

Sekretaris Dewan Pimpinan Propinsi (DPP) Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) NTT, Ferry Thung, S.H mengatakan,  keberatan dari masyarakat terkait bakal calon anggota legislatif yang diusung, partai akan menempuh dua cara,  yakni klarifikasi ke Partai Amanat Nasional (PAN) yang merupakan partai asalnya dan juga mengklarifikasi langsung kepada  yang bersangkutan.

"Pasti akan ada pergantian jika yang bersangkutan setelah diklarifikasi tidak memenuhi syarat pencalonan," kata Ferry.

Wakil Sekretaris DPW Partai Nasdem NTT, Don Manehat, mengatakan, terkait salah satu bakal caleg yang mendapat tanggapan masyarakat,  karena syarat pekerjaan dan juga syarat kesehatan, pihaknya akan melakukan klarifikasi langsung kepada yang bersangkutan,  karena semua dokumen yang dimasukkan ke partai politik sebagai caleg sudah memenuhi syarat.

Meski demikian, lanjutnya, jika dalam proses klarifikasi, tanggapan masyarakat itu terbukti maka partai akan segera menggantikan dengan caleg lain yang memenuhi syarat. "Kami proses sesuai dokumen resmi yang beliau (caleg yang mendapat tanggapan masyarakat) sendiri memasukkan. Tetapi nanti jika terbukti maka akan kita coret," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini