Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Niko Ruru
TRIBUNNEWS.COM, NUNUKAN - Warga miskin di Kecamatan Lumbis Ogong, perbatasan Perbatasan Republik Indonesia-Malaysia di Kabupaten Nunukan menolak menerima Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM) dari pemerintah pusat. Pasalnya, dari jumlah penduduk di setiap desa, hanya 5 hingga 10 persen penduduk miskin saja yang menerima BLSM.
"Masyarakat perbatasan menolak menerima BLSM. Karena pembagian BLSM tidak adil. Jadi sementara mereka berencana menolak," ujar Kepala Desa Ubol Alung Muriono ST.
Muriono mencontohkan, dari 87 kepala keluarga (KK), yang masuk kategori miskin mencapai 51 KK. Namun yang menerima BLSM hanya sekitar 6 KK.
Sementara di Desa Sumantipal, dari jumlah 57 KK yang masuk kategori miskin 36 KK namun yang menerima BLSM hanya 8 KK, itupun sudah termasuk yang meninggl dunia.
Dari 49 desa di Kecamatan Lumbis Ogong, desa yang sama sekali masyarakat miskinnya tidak mendapatkan BLSM diantaranya Desa Lagas, Desa Tatagas, Desa Linsayung dan Tambalang Hilir.
"Jadi dari keseluruhan masyarakat miskin di perbatasan, di Kecamatan Lumbis Ogong, diperkirakan yang dapat hanya 8 persen saja," ujarnya.
Warga menilai, program BLSM hanya untuk pencitraan SBY. Pendataan penerima BLSM benar-benar tidak valid serta asal-asalan. Akibatnya justru menimbulkan huru hara pada level pemerintahan paling bawah.
"Jadi seluruh 49 desa di Lumbis Ogong mau menolak BLSM. Masyarakat miskin bersepakat tidak akan menggunakan hak memilih pada pemilu akan datang karena sudah tidak mendapat perlindungan dari negara. Negara telah merampas hak mereka di negeri ini," ungkap Litis, Sekretaris Desa Lagas yang warga miskinnya tidak satupun menerima BLSM.
Warga merasa tidak puas dengan sistem yang digunakan Badan Pusat Statistik dalam melakukan pendataan.
"Karena masyarakat yang tidak berhak justru menerima. Sebaliknya banyak masyarakat miskin di perbatasan tidak dapat. Masyarakat saat ini bingung harus mengadu kemana. Mengadu ke kantor kecamatan dan kantor pos, tak juga menerima solusi," ujar Muriono.
Di Kabupaten Nunukan, penerima BLSM melalui Kantor Pos Nunukan mencapai 3.632 KPS, Kantor Pos Sungai Nyamuk sebanyak 2.423 KPS, Kantor Pos Sebuku sebanyak 978 KPS, Kantor Pos Mansalong sebanyak 2.336 KPS dan Kantor Pos Long Bawan sebanyak 433 KPS.