News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tukang Gali Kubur di Binjai Dapat Kartu Asuransi

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi asuransi kesehatan

Laporan Wartawan Tribun Medan, M Azhari Tanjung

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Pemerintah Kota Binjai memberikan biaya operasional dan memberikan kartu asuransi jiwa dan kesehatan untuk bilal mayit dan penggali kubur, serta menyerahkan bantuan gula, kopi dan teh untuk masjid dan musala se-Kota Binjai di Pendopo Umar Baki, Senin (8/7/2013).

Wali Kota Binjai HM Idham mengatakan, pekerjaan bilal mayit dan penggali kubur merupakan pekerjaan sangat mulia dan terhormat serta penuh dengan nilai ibadah karena menyangkut dengan kepentingan orang banyak. Pemberian bantuan ini merupakan tanggung jawab dan kepedulian Pemko Binjai. Wali kota mengharapkan bantuan ini dapat meningkatkan gairah dan semangat para bilal mayit dan penggali kubur dalam menjalankan tugas.

Ia juga menambahkan bagi bilal mayit dan penggali kubur suami atau istri akan diberikan kartu sehat untuk berobat di Puskesmas Rawat Inap dan Rumah Sakit Umum dengan fasilitas prioritas. Pemberian bantuan gula, kopi dan teh kepada masjid dan musala adalah wujud kepedulian Pemko Binjai dan kebersamaan dalam menjalin ukhuwah Islamiah antara umat beragama dengan Pemerintah Kota Binjai.

Kepala Bagian Kesra Drs Martal mengatakan penerima bantuan operasional untuk bilal mayit sebanyak 317 orang dan penggali kubur sebanyak 283 orang dengan bantuan sebesar Rp 500 ribu setiap penggali kubur dan bilal mayit. Sedangkan bantuan kepada masjid dan musala seluruhnya 347 buah.

Kepala Bagian Pemasaran Asuransi Jiwa Bumi Putera 1912 Melati mengatakan, Program Pemko Binjai ini sangat baik dan menjadi percontohan di Sumatera Utara sebagai kebijakan pro rakyat. Dengan adanya pemberian santunan bagi ahli waris akan memberikan keringanan kepada keluarga. Adapun jumlah pemberian untuk resiko sebesar Rp 9,5 juta dan kecelakaan sebesar Rp 18 Juta. (ari/tribun-medan.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini