TRIBUNNEWS.COM, MUSI RAWAS - Satlantas Polres Musi Rawas (Mura) berhasil menggagalkan pengiriman 44 ton minyak mentah dari Kabupaten Muba yang hendak dibawa ke Provinsi Sumatera Utara. Minyak mentah tersebut diangkut dengan menggunakan dua truk tangki yang berjalan beriringan dan juga berhasil diamankan dua sopir yang mengendarai dua truk tersebut.
"Kami berhasil mengamankan dua truk tangki minyak mentah tanpa surat izin, saat melintas di KM 15 Jalan Lintas Sumatera, Desa Muara Beliti Baru, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas (Mura), Kamis (28/6/2013) lalu beserta dua sopirnya," ungkap Kasat Reskrim Polres Mura, Iptu Teddy Andrian dijumpai Tribun Sumsel (Tribunnews.com Network) di ruang kerjanya, Selasa (9/7/2013).
Ia menambahkan penangkapan tersebut merupakan bentuk atensi Polres Musi Rawas terhadap maraknya pencurian minyak mentah di kawasan Musi Rawas dan beberapa Kabupaten lainnya. Terlebih tindakan ilegal mining yang terjadi telah berdampak pada semburan migas di Desa Mambang Kecamatan Muara Kelingi yang masih berlangsung hingga kini.