News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Panti Pijat Digerebek, Sepuluh Wanita Penghibur Diamankan

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi panti pijat

TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Jajaran Polsek Bukitraya kembali menggelar operasi penyakit masyarakat (pekat) di wilayah hukum Bukitraya. Sebanyak tiga panti pijat yang diduga sebagai tempat praktek mesum terselubung, digerebek petugas, Selasa (9/7/2013) dini hari tadi.

Ketiga panti pijat itu, berada di Kompleks Nangka Sari, Jalan Tuanku Tambusai, Jalan Inpres, dan Jalan Paus. Dari razia tersebut, petugas mengamankan 10 wanita yang diduga sebagai pengelola dan tukang pijit.

10 wanita yang disinyalir ikut melayani nafsu pria hidung belang itu, langsung didata petugas kepolisian, termasuk pengelola panti pijat. Dari 10 wanita itu, 4 diantaranya diamankan dari panti pijat di Kompleks Nangka Sari, 4 lagi di Jalan Inpres, dan 2 wanita di panti pijat Jalan Paus 2

"Selain kita data, pengelola dan tukang pijatnya juga kita berikan pembinaan dan pengarahan agar mereka tidak mengoperasikan panti pijat selama bulan suci ramadan," kata Kanit Reskrim Polsek Bukitraua, AKP Dedy Suryadi kepada Tribun Pekanbaru (Tribunnews.com Network).

Jika nantinya kedapatan panti pijat itu beroperasi selama bulan suci ramadhan, maka pihaknya tidak segan-segan akan menindaknya.

"Kalau kedapatan buka, akan kita berikan sanksi keras," tegasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini