News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Daftar Dua Provinsi dan Tujuh Kota/Kabupaten Pemekaran di Sulut

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sidang paripurna DPR RI, yang salah satu agendanya membahas soal pemekaran wilayah, diselenggarakan di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (25/10/2012). Paripurna DPR RI akhirnya mengesahkan terbentuknya 5 daerah otonom baru, yaitu Provinsi Kalimantan Utara, Kabupaten Pangandaran (Jawa Barat), Kabupaten Manokwari Selatan (Papua Barat), Kabupaten Pegunungan Arfak (Papua Barat), dan Kabupaten Pesisir Barat (Lampung). TRIBUNNEWS/DANY PERMANA

Laporan Wartawan Tribun Manado, Ryo Noor

TRIBUNNEWS.COM, MANADO - Sedikitnya 2 provinsi dan 7 kota/kabupaten yang rencananya akan dimekarkan menjadi daerah baru, pisah dari Sulawesi Utaran (Sulut).

Dua provinsi yang direncanakan mekar yakni Provinsi Bolmong Raya dan Provinsi Perbatasan Nusa Utara. Sedangkan 7 kota/kabupaten, yakni Kabupaten Bolmong Tengah, Kabupaten Minahasa Tengah, Kota Langowan, Kabupaten Kepulauan Sangihe Selatan, Kota Tahuna, Kota Melonguange dan Kabupaten Talaud Selatan.

Bila lolos, untuk Bolmong Raya, akan bertambah satu daerah baru yaitu Bolmong Tengah. Sebelumnya sudah ada 4 kabupaten dan 1 kota di Bolmong Raya. Di Minahasa, 2 kota/kabupaten mekar, yakni Kota Langowan dan Kabupaten Minahasa Tengah.

Di Tanah Toar Lumimuut ini, sebelumnya sudah mekar Kabupaten Minahasa Utara, Minahasa Selatan dan Minahasa Tenggara.

Di Kabupaten Kepulauan, sedikitnya ada 4 kota/kabupaten baru, yang direncanakan mekar yakni Kabupaten Kepulauan Sangihe Selatan, Kota Tahuna, Kota Melonguange dan Kabupaten Talaud Selatan. Sebelumnya sudah ada 3 kabupaten, yakni Sangihe, Sitaro dan Talaud.

Seluruh rencana tersebut kini masih harus menghadapi moratorium pemerintah pusat, namun pemerintah daerah mencoba lewat jalur DPR RI.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini