Laporan Wartawan Tribun Manado, Ryo Noor
TRIBUNNEWS.COM, MANADO - Sedikitnya 2 provinsi dan 7 kota/kabupaten yang rencananya akan dimekarkan menjadi daerah baru, pisah dari Sulawesi Utaran (Sulut).
Dua provinsi yang direncanakan mekar yakni Provinsi Bolmong Raya dan Provinsi Perbatasan Nusa Utara. Sedangkan 7 kota/kabupaten, yakni Kabupaten Bolmong Tengah, Kabupaten Minahasa Tengah, Kota Langowan, Kabupaten Kepulauan Sangihe Selatan, Kota Tahuna, Kota Melonguange dan Kabupaten Talaud Selatan.
Bila lolos, untuk Bolmong Raya, akan bertambah satu daerah baru yaitu Bolmong Tengah. Sebelumnya sudah ada 4 kabupaten dan 1 kota di Bolmong Raya. Di Minahasa, 2 kota/kabupaten mekar, yakni Kota Langowan dan Kabupaten Minahasa Tengah.
Di Tanah Toar Lumimuut ini, sebelumnya sudah mekar Kabupaten Minahasa Utara, Minahasa Selatan dan Minahasa Tenggara.
Di Kabupaten Kepulauan, sedikitnya ada 4 kota/kabupaten baru, yang direncanakan mekar yakni Kabupaten Kepulauan Sangihe Selatan, Kota Tahuna, Kota Melonguange dan Kabupaten Talaud Selatan. Sebelumnya sudah ada 3 kabupaten, yakni Sangihe, Sitaro dan Talaud.
Seluruh rencana tersebut kini masih harus menghadapi moratorium pemerintah pusat, namun pemerintah daerah mencoba lewat jalur DPR RI.