Laporan Wartawan Tribun Medan, Fahrizal Fahmi Daulay
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Sebanyak empat tahanan yang kabur dari Lapas Tanjung Gusta dan ditangkap lagi, langsung diboyong ke Mapolsek Helvetia, Medan, Kamis (11/7/2013).
Dedi Handoko (30) dan Sabar Tarigan (38), merupakan dua tahanan yang kabur dari lapas. Mereka berdua ditangkap di Pondok Seng, Kecamatan Hamparan Perak.
Sementara, Azhar Bin Muhammad Saleh (28) dan Burhanuddin (32) ditangkap di tempat berbeda. Mereka berdua ditangkap di Desa Kelambir Lima, masih di Kecamatan Hamparan Perak, Deliserdang.
Menurut penuturan tahanan yang lari, kerusuhan di lapas sudah terjadi sejak pukul 17.00 WIB.
"Pukul 18.00 sore kami keluar dari pintu keluar di bagian depan, karena sudah tidak dijaga lagi," kata Dedi Handoko.
Dedi mengungkapkan, tahanan di Lapas Tanjung Gusta sudah memberontak sejak pagi hari, tepatnya pada pukul 05.00 WIB. Sebab, mereka tidak mendapatkan air bersih dan aliran listrik.
"Saya lihat ada tahanan teroris di dalam tahanan yang membongkar paksa sel mereka. Mau bagaimana lagi? Dari pagi kami sudah tidak dapat air," ungkap Dedi.
Dedi Handoko mengaku tersangkut kasus perampokan toko emas dan dihukum 10 tahun penjara. Ia sudah menjalani hukuman 9 tahun 11 bulan.
"satu bulan lagi saya jalani hukuman saya," tuturnya.
Sedangkan Sabar Tarigan tersangkut kasus narkoba. Ia divonis menjalani masa hukuman 14 tahun penjara. Katanya, 3 tiga bulan lagi ia bebas. (*)