News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sidang Kasus Cebongan

Saksi: Hendrik Alias Diki Bangga Bunuh Anggota TNI

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Lima saksi dari tahanan dihadirkan dalam persidangan kasus penyerangan dan pembunuhan Lapas Cebongan. Kelimanya hadir di Pengadilan Militer II/11 Yogyakarta, Kamis (4/7/2013) tanpa memakai penutup wajah atau cebo sesuai keputusan Majelis Hakim.

TRIBUNNEWS.COM, BANTUL - Saksi yang menghuni sel A5 Lapas Cebongan, Rudi Handoko, mengungkapkan bahwa Hendrik Benyamin Sahetapy Engel alias Diki merasa bangga berhasil membunuh anggota TNI.

Hal itu terungkap saat keduanya terlibat perbincangan di dalam ruang tahanan sebelum adanya peristiwa penyerangan oknum Kopassus ke dalam Lapas.

"Saya melihatnya dia merasa bangga bisa membunuh anggota TNI. Itu dia sampaikan saat saya berbincang-bincang dengannya," kata Rudi saat menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus penyerangan Lapas Cebongan di Pengadilan Militer II/11, Kamis (11/7/2013).

Hal itu ia katakan saat menjawab pertanyaan Ketua Majelis Hakim Letkol (Chk) Joko Sasmito yang menanyakan apakah saat itu Diki merasa bangga masuk tahanan dengan kasus pembunuhan anggota TNI.

Diki merupakan salah satu dari empat korban tewas atas penembakan yang dilakukan oleh oknum Kopassus Grup II Kandang Menjangan di dalam Lapas Cebongan.

Mereka merupakan tahanan titipan Polda DIY dengan kasus pembunuhan anggota Kopassus Sertu Heru Santoso di sebuah club malam di Yogyakarta.

Sementara itu, saat persidangan, Rudi sempat mengungkapkan kekhawatirannya karena banyaknya kamera yang menyorot dirinya. Ia takut wajahnya masuk ke televisi dan koran.

Sebelumnya, Ketua tim Odmil, Budiharto juga meminta pada Majelis Hakim supaya wajah para saksi ditutup pakai cebo. Namun hakim menolak dengan alasan pengadilan tersebut dilakukan secara terbuka.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini