TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Marwan alias Wak Geng, terpidana kasus terorisme yang mendekam Lapas Tanjung Gusta, Medan, sempat menelepon pengacaranya saat terjadi kerusuhan di dalam lapas tersebut.
Hal itu, diakui oleh pengacara Marwan sekaligus Koordinator Tim Pengacara Muslim (TPM) Kota Medan, Mahmud Irsad Lubis.
"Setelah berbuka puasa, sekitar pukulĀ delapan malam, saya ditelepon Wak Geng. Dia hanya memberitahukan bahwa telah terjadi kerusuhan di lapas,"ujar Irsad di kantornya, Sabtu (13/7/2013).
Menurut pengakuan Irsad, Wak Geng dalam sambungan telepon juga sempat memberitahukan hanya lima terpidana terorisme yang berada di dalam lapas. Rincinya, ada empat orang terpidana kasus terorisme yang terlibat perampokan Bank CIMB Niaga, Medan.
Sementara satu terpidana lainnya ialah Janto alias Gema Ramadan, terpidana kasus terorisme Aceh. "Kami tinggal empat orang CIMB Niaga dan satu kasus Aceh, janto atas nama Gema Ramadan. Selebihnya sudah lagi," tutur Irsad menirukan pernyataan Marwan.
Selain memberikan informasi, Irsad menuturkan Marwan dalam sambungan teleponnya juga sempat meminta perlindungan. "Tiga kali dia menelepon saya, dan meminta perlindungan. Ia juga menjelaskan masalah pasokan aliran listrik dan air untuk napi," imbuhnya.