News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

186 Karung Gula Ilegal Terjaring Operasi

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dua anggota Polres menjaga gula diduga illegal, di Jl Tani Gg Baru Sungai Wie, Minggu (14/7/2013).

TRIBUNNEWS.COM, SINGKAWANG - Jajaran Polres Singkawang berhasil mengamankan 186 karung diduga gula ilegal dalam operasi rutin yang ditingkatkan, Minggu (14/7/2013).

"Satu TKP di Gang Swadaya. Satu lagi di Jl Tani Gg Baru Sungai Wie," ungkap Kasat Reskrim Polres Singkawang, AKP Isbullah, kepada Tribun Pontianak (Tribunnews.com Network), Minggu (14/7/2013).

Ditegaskannya, polisi langsung mengamankan barang bukti ke Rupbasan. Sementara tersangka dilepas setelah dimintai keterangan.

"Karena ancaman hukumannya dibawah lima tahun, kita tak bisa menahan. Makanya setelah kita mintai keterangan, dilepas. Tapi proses hukumnya tetap berjalan," ujarnya.

Kapolres Singkawang, AKBP A Widhihandoko menegaskan, operasi rutin yang ditingkatkan terhadap barang ilegal akan terus dilaksanakan. Dia mengimbau kepada masyarakat supaya tidak mengonsumsi dan menjual barang ilegal.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini