Laporan Wartawan Tribun Medan, Indra Gunawan Sipahutar
TRIBUNNEWS.COM, TANJUNG MORAWA - Kapolsek Tanjung Morawa, Sumatera Utara (Sumut) AKP Telly Alvin gagal melakukan mediasi terhadap warga yang melakukan pemblokiran jalan di Jalan Arteri Bandara Kualanamu, Desa Telaga Sari, Kecamatan Tanjung Morawa, Senin (15/7/2013). Awalnya saat Kapolsek datang ke lokasi dia masih terlihat santai, meski sudah terjadi pemblokiran jalan namun kapolsek masih belum melakukan tindakan.
Karena melihat terjadi antrean kendaraan di sekitaran lokasi, kapolsek pun langsung mendatangi warga yang sedang melakukan orasi. Kepada warga dia berharap agar mereka bisa membuka jalur agar tidak mengganggu pengguna jalan yang hendak melintas ke kawasan Tanjung Morawa atau Batang Kuis.
Permintaannya itupun ditolak mentah-mentah oleh warga. Mereka beralasan melakukan pemblokiran jalan agar pejabat diatas mengetahui jika saat ini mereka kurang nyaman menjalankan ibadah puasa karena dihantui eksekusi.
"Kalian kan nggak ada buat surat kalau kalian mau nutup jalan. Kalau seperti ini jadi terganggu orang yang mau lewat," ujar Kapolsek AKP Telly.
Permintaan itu tidak diindahkan oleh warga. Mereka malah bersikeras menolak untuk minggir karena sampai saat ini persoalan ganti rugi terhadap warga belum juga selesai.(dra/tribun-medan.com)