News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Lapas Tanjung Gusta Dibakar Napi

Zulfan dan Alex Sempat Jadi Korban Salah Tangkap

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sejumlah personel TNI melakukan penjagaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tanjung Gusta, Medan pascakerusuhan, Jumat (12/7/2013). Terbakarnya Lapas Tanjung Gusta yang dilakukan oleh sekelompok narapidana akibat adanya pemadaman listrik dan matinya air PDAM di dalam Lapas, Kamis (11/7/2013) mengakibatkan lima orang tewas serta ratusan narapidana lainnya kabur dari penjara, termasuk narapidana teroris. TRIBUN MEDAN/DEDY SINUHAJI

Laporan Wartawan Tribun Medan Fahrizal Fahmi Daulay

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Zulfian Lubis (23) dan Alex Hasibuan (24), sempat ditangkap aparat Polsek Percut Sei Tuan, Deli Serdang, karena dikira narapidana yang berhasil kabur dari Lapas Tanjung Gusta Medan, Kamis (11/07/2013) pekan lalu.

Zulfian dan Alex, ditangkap di Pasar III Tembung. Mereka berdua, memang mengaku mantan napi Lapas Tanjung Gusta, dan sudah bebas secara legal sebulan lalu.

"Kami berdua lagi beristirahat di pasar. Kami tidak tahu kenapa ditangkap begitu saja, padahal kami sudah bebas sebulan lalu," kata Alex, kepada Tribun saat ditangkap, Senin (15/07/2013).

Alex mengakui, dirinya pernah menjadi warga binaan Lapas Tanjung Gusta. Ia, menjadi napi sejak tahun 2008. Pada 12 Juni 2013, Alex mengaku mendapat pembebasan bersyarat. Begitu juga Zulfan Lubis, sudah bebas dari Lapas sejak 18 Juni 2013.

Kapolsek Percut Sei Tuan Erinal mengatakan, mengakui sempat mengira Zulfian dan Alex merupakan napi yang berhasil kabur. Tapi, ia menilai penangkapan keduanya sesuai prosedur.

"Awalnya kita mendapatkan informasi dari masyarakat, tentang ada dua orang yang mencurigakan. Diduga mereka adalah tahanan yang kabur dari Tanjug Gusta. Kita minta identitas mereka, namun mereka tidak bisa berikan, lalu kita tangkap, jadi sesuai prosedur antisipasi," Erinal.

Agar tidak menyelahi peraturan, kata Erinal, ia langsung berkoordinasi dengan pihak lapas untuk membuktikan kebenaran status dua orang tersebut.

Hamdi Hasibuan, Kasi Binkemas Lapas Klas I Tanjung Gusta, yang datang ke Polsek Percut Seituan, membenarkan Zulfian maupun Alex sudah bebas secara sah.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini