News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kejati Agendakan Periksa Mantan Gubernur Sulsel

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

Laporan Wartawan Tribun Timur Abdul Azis

TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Penyidik bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel kembali mengagendakan pemeriksaan terhadap Amin Syam. Mantan Gubernur Sulsel ini, masih berstatus saksi atas kasus dugaan korupsi pembebasan lahan Gedung Celebes Convention Center (CCC) di Jl Metro Tanjung Bunga.

"Penyidik akan kembali memeriksa mantan Gubernur Sulsel," kata Asisten Pidana Khusus Kejati Sulsel, Chaerul Amir, Jumat (18/7/2013).

Chaerul menjelaskan, pemeriksaan Amin Syam, terkait pengakuan Hamid Rahim Sese yang mengaku telah mendapat surat disposisi yang diterbitkan oleh mantan Gubernur Sulsel.

"Pemeriksaannya terkait adanya surat disposisi yang diketahuinya mengenai lokasi pembangunan gedung CCC. Selain Amin, tim penyidik juga akan memeriksa Hamid Rahim Sese sebagai saksi kunci pada kasus ini," jelasnya. (ziz)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini