News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bos Persiba Bantul Jadi Tersangka Dana Hibah

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laporan Reporter Tribun Jogja, Yoseph Hary W

TRIBUNNEWS.COM, YOGYA - Kasie Penkum Kejati DI Yogyakarta, Purwanto menyatakan bahwa kasus dugaan penyimpangan dana hibah Persiba telah ditingkatkan ke penyidikan.

Menurutnya, dua tersangka ditetapkan dalam kasus ini adalah Ketua Umum (Ketum) Persiba sekaligus Ketua Koni Bantul, HM Idham Samawi dan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga, Edi Bowo Nurcahyo.

Penetapan dua tersangka itu setelah tim penyidik menyelesaikan beberapa tahapan pemeriksaan 28 saksi dalam penyelidikan sejak awal 2013. "Selanjutnya, tim penyidik kejati akan segera melakukan pemeriksaan, terutama untuk dua tersangka," katanya, di Kejati DIY, Jumat (19/7/2013).

Dalam kasus ini, Persiba mengajukan dana hibah operasional dan gaji pelatih serta pemain senilai Rp 12,5 miliar dalam APBD 2010. Namun, saat itu disetujui Rp 8 miliar. Pada 2011 kembali diajukan dana Rp 4,5 miliar pada APBD Perubahan. Ditegaskan, pencairan dan penggunaan dana itu diduga tidak sesuai prosedur. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini