Laporan Wartawan Tribun Lampung, Dedi Sutomo
TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Kapolsek Kalianda AKP Effendi Koto menduga selain meresahkan warga pengguna jalan di wilayah Kecamatan Merak Belantung, balapan liar yang kerap digelar para anak muda di wilayah Kalianda Resor juga disusupi perjudian.
"Biasanya ada juga yang saling bertaruh dengan uang," ungkap mantan Kapolsek Sumberrejo, Tanggamus itu, Minggu (21/7/2013).
Untuk mengantisipasi kembali terjadinya aksi balapan liar di wilayah Kalianda Resor tersebut, pihaknya akan mengintensifkan patroli ke wilayah tersebut, dan juga beberapa titik yang sering dijadikan tempat arena balapan liar.
Hingga saat ini 39 kendaraan roda dua yang diamankan petugas Polsek Kalianda saat menggelar balapan liar di wilayah Kalianda Resort, belum diambil oleh para pemiliknya.
"Berdasarkan aturan lalu lintas aksi tersebut dapat dikenai denda Rp 2 juta. Untuk warga yang memiliki surat kendaraannya dapat mengambilnya dengan membayar denda. Namun bagi yang tidak memiliki surat motor, tidak akan kita berikan," ungkapnya.(dedi/tribunlampung)