TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palembang, Eftiyani membenarkan dirinya diperiksa di Mabes Polri, Selasa (16/7/2013). Namun statusnya hanya sebagai saksi, bukan sebagai tersangka.
"Benar saya dilaporkan dan diperiksa. Makanya saya tidak ada di Palembang hari itu. Saya diperiksa sebagai saksi, bukan tersangka," ujar Eftiyani usai menghadiri pelantikan wali kota dan wakil wali kota Palembang, Minggu (21/7/2013).
Eftiyani membantah informasi yang menyatakan dirinya ditahan. Ia juga mengaku tidak tahu surat mana yang dipalsukan dan merasa tidak pernah memalsukan. (Wan)