Laporan Wartawan Tribun Jateng, Samsul Hadi
TRIBUNNEWS.COM – Petugas Sat Reskrim Polres Kendal, menangkap empat pelaku pengerusakan mobil dalam peristiwa kerusuhan antara warga dengan FPI di Sukorejo, Kendal.
Kapolres Kendal, AKBP Asep Jenal Ahmadi menyatakan, sudah menangkap empat pelaku pengerusakan mobil.
"Keempat warga pelaku pengerusakan akan kami limpahkan ke Polda Jateng," kata Asep, Senin (22/7/2013), saat berada di Polda Jateng.
Kapolda Jateng Irjen Pol Dwi Priyatno, menyatakan, total tersangka dalam kasus kerusuhan di Sukorejo, Kendal, ada tujuh orang. Dengan rincian, tiga tersangka dari FPI dan empat tersangka dari warga.
"Ada tujuh tersangka dalam kasus itu. Semua akan diproses secara hukum yang berlaku," ujar Kapolda Irjen Pol Dwi Priyatno.