-Warga Cimareme Tengah Siap Kepung Pemda
TRIBUNNEWS.COM GARUT, - Ratusan warga Kampung Cimareme Tengah, Desa Tegalgede, Kecamatan Pakenjeng, yang menjadi korban bencana pergerakan tanah pada September 2010, mengancam akan mengepung Kantor Pemerintah Kabupaten Garut. Hal itu dilakukan untuk meminta kejelasan relokasi permukiman mereka yang hancur setelah hampir empat tahun tinggal di pengungsian.
Ketua Badan Permusyawarahan Desa Tegalgede, Ade Manadin, mengatakan warga sudah kehabisan kesabaran karena sudah melewati empat kali Ramadan di pengungsian. Mereka tidak hidup di dalam tenda pengungsian tapi di saung sawah, reruntuhan rumah, atau rumah saudaranya.
"Mereka hampir merayakan Lebaran ke empat di pengungsian. Kami dari desa sudah kehabisan jawaban juga. Soalnya terus memberi harapan yang belum jelas kepada warga. Kami juga belum tahu di mana lokasi relokasinya atau nanti tempatnya seperti apa," kata Ade melalui sambungan telepon, Senin (22/7/2013).
Menurut Ade, jawaban yang diberikan Pemerintah Kabupaten Garut selalu sama, yakni menunggu dana dari pemerintah pusat untuk pembangunan rumahnya. Ade mengatakan warga merasa heran karena selama empat tahun, relokasi permukimannya tidak pernah diajukan dalam APBD Kabupaten Garut atau Pemerintah Provinsi Jabar.
Permukiman Kampung Cimareme Tengah, ujar Ade, mengalami pergeseran tanah dan mengakibatkan tanahnya anjlok. Rumah milik 239 keluarga pun hancur dan 779 warga mengungsi. Mereka meminta belas kasihan warga kampung lain untuk hidup dan bekerja sebagai buruh tani atau perkebunan.
"Sangat memprihatinkan, mereka buka puasa dan sahur dengan makanan sumbangan warga. Mereka tidur di saung sawah atau mendirikan rumah dari sisa reruntuhan. Desa sudah tidak bisa menenangkan warga lagi," ujar Ade.
Sekretaris Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Garut, Ruslan, mengatakan masih mengkaji pembangunan tempat relokasi warga tersebut.
"Kami harus merundingkan jalan menuju permukimannya karena melintasi area perkebunan. Begitu juga dengan dinas lainnya. Bencana tersebut terjadi sebelum BPBD ada, setelah BPBD Kabupaten Garut ada, kami langsung tangani itu," kata Ade.
Sebelumnya diberitakan, Pemerintah Kabupaten Garut mendapat lahan seluas 1,7 hektare di area perkebunan dari PT Condong di Kampung Datarselong, Desa Tegalgede, untuk dijadikan tempat relokasi para korban bencana tersebut.
PT Condong selaku pemilik hak guna usaha, mengisyaratkan bangunan yang didirikan di atas lahan tersebut harus semipermanen. Alasannya pendirian bangunan untuk relokasi tersebut baru bersifat sementara.
Selain 126 rumah semipermanen, akan didirikan juga sarana umum seperti MCK, sarana penyediaan air bersih, dan tempat ibadah. Relokasi tersebut, akan dibiayai APBD Kabupaten Garut dan Provinsi Jawa Barat serta APBN. (sam)