Laporan Wartawan Tribun Medan, Liston Damanik
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Komisi VII DPR segera memanggil Dirjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM, untuk meminta keterangan seputar penganggaran listrik di lembaga pemasyarakatan, terutama Lapas Tanjung Gusta.
Pernyataan ini disampaikan Ketua Komisi VII DPR Sutan Bhatoegana, yang hadir bersama lima rekannya ke Lapas Tanjung Gusta, Kamis (25/7/2013).
"Perencanaannya bagaimana ini? Kami akan memanggil Dirjen Pemasyarakatan," kata Sutan.
Anggota Komisi VII yang hadir, yakni Heri Siregar, Idris Lutfi, Milton Pakpahan, Jamaludin Jafar, dan Nazarrudin Kiemas, kaget mendengar penuturan Kepala Kantor Wilayah Sumut Kementerian Hukum dan HAM, yang menyatakan anggaran untuk listrik hanya Rp 16 juta per bulan. Padahal, jumlah tagihan mencapai Rp 60 juta-Rp 65 juta per bulan.
Ini menyebabkan Kantor Wilayah Sumut Kemenkum-HAM menunggak tagihan listrik sebesar Rp 708 juta.
"Pengusulan berdasarkan rata-rata tagihan bulanan. Entah mengapa jadi turun jumlahnya. Anggaran untuk bahan makanan juga begitu," tambah Kepala Lapas Tanjung Gusta Mudji Raharjo.
Sutan menambahkan, masalah kelistrikan di Lapas Tanjung Gusta memang bagian kecil dari krisis listrik di Sumut, yang kekurangan tenaga 150 MW. Namun, persoalan di tahanan dan penjara bisa diselesaikan, jika antar-departemen yang membidangi pemasyarakatan dan listrik dapat berkoordinasi. (*)