Laporan Wartawan Tribun Medan Liston Damanik
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Lembaga Pemasyarakatan Tanjung Gusta dikabarkan kembali bergolak, karena sejumlah narapidana meminta segera dibebaskan, Kamis (25/07/2013).
"Kamis pagi, memang ada gejolak. Para napi yang biasanya di bagian belakang, tadi pagi maju ke depan menuntut pembebasan. Mereka pikir, setelah peristiwa pembakaran yang lalu kami tidak punya data mereka," kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenhukham) Sumatera Utara Budi Sulaksana, Kamis siang.
Budi mengatakan, pihaknya memiliki basis data akurat terkait jadwal narapidana yang mesti segera dibebaskan. Sejak kerusuhan dua pekan lalu, Kanwil Kemenhukham Sumut sudah membebaskan delapan belas narapidana.
"Tapi kini, banyak napi yang ngaku-ngaku seharusnya sudah dibebaskan. Tapi kami kan punya data base. Kami tidak bisa melepaskan narapidana sebelum waktunya, " kata Budi.
Meski sempat ricuh, Budi menuturkan aksi para napi tersebut tidak berlangsung lama.