Laporan Wartawan Tribun Jateng, A Prianggoro
TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Kapolda Jateng, Irjen Dwi Priyatno, menegaskan pihaknya menerjunkan tim DVI (disaster victim identification) ke lokasi penemuan mayat di Dusun Petung, Desa Ngemplak, Windusari, Kabupaten Magelang, Sabtu (27/07/2013).
Lokasi tersebut merupakan ladang tembakau milik Muhyaro (41), tersangka dukun penggandaan uang yang tewas bersama Kanit Resmob Polda Jateng, AKP Yahya R Lihu, Kamis (26/7/2013) lalu.
Kapolda menerangkan, penerjunan tim DVI tersebut untuk mengidentifikasi mayat. "Jumlah mayat sementara yang ditemukan ada tiga," kata Kapolda.(*)