Laporan Wartawan Surya Sudharma Adi
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Proses sidang gugatan pasangan Khofifah Indar Parawansa-Herman S Sumawiredja dikhawatirkan melewati pelaksaan Pemilihan Gubernur Jawa Timur (Pilgub Jatim), 29 Agustus 2013.
Karena itu, Kuasa hukum penggugat Djuli Edi, mengajukan permohonan penundaan pelaksaan Pilgub Jatim di Pengadilan Tata Usaha Negara Surabaya, Senin (29/7/2013).
Sebelum sidang ditutup, Djuli meminta agar permohonan penundaan Pilgub Jatim bisa dilakukan. "Kami meminta permohonan ini bisa diputuskan," katanya, Senin siang.
Menanggapi hal itu, majelis hakim yang dipimpin Tri Cahya Indra Permana meresponnya. Pihaknya mengaku sudah menerima permohonan penundaan itu.
Hanya saja, pihaknya belum bisa memberi putusan karena masih dibahas. "Iya, kami masih memusyawarahkannya terkait permohonan ini," katanya.