Laporan Wartawan Tribun Jateng A Prianggoro
TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mendesak Kepolisian daerah Jawa Tengah (Polda Jateng) untuk mengusut dan mengungkap pembunuhan yang dilakukan oleh dukun pengganda uang, Muhyaro.
"Meski tersangka Muhyaro sudah tewas, namun pengungkapan kasus tersebut sangat penting," kata Komisioner Kompolnas, Hamidah Abdurrachman kepada Tribun Jateng, Senin (29/7/2013).
Menurut Hamidah, keluarga korban mempunyai hak untuk mengetahui semua informasi yang berkaitan meninggalnya korban.
Selain itu, kata dia, pengusutan harus terus dilakukan untuk memberikan informasi kepada masyarakat tentang praktik perdukunan yang sejatinya bermotif penipuan harta benda.
"Sehingga masyarakat dapat waspada dan tidak gampang teperdaya tawaran penggandaan uang," tandasnya.