Laporan Wartawan Bangka Pos Ryan A Prakasa
TRIBUNNEWS.COM, BANGKA - Kerusakan kawasan hutan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) akibat penambangan pasir timah liar (illegal mining), mendapat perhatian serius Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan.
Menhut Zulkifli menegaskan, setiap oknum yang melakukan aktivitas illegal mining di kawasan hutan Babel, akan dituntut secara pidana.
"Kalau hutan lindung itu dirambah atau ditebang, apalagi ditambang jelas itu melanggar aturan pidana. Oleh karenanya, tindakan yang melanggar hukum segera ditindak," tegasnya, seusai menjadi pemimpin upacara pemakaman Gubernur Babel Eko Maulana Ali, Selasa (30/07/2013).