News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sidang Kasus Cebongan

Berkas Tuntutan Ucok Cs Setebal 217 Halaman

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Para terdakwa berkas pertama kasus penyerangan LP Cebongan saat sidang perdana di Pengadilan Militer (Dilmil) II - 11 Yogyakarta, Kamis (20/6/2013).

Laporan Wartawan Tribun Jogja, Puthut Ami Luhur

TRIBUNNEWS.COM, BANTUL - Hari ini, Rabu (31/7/2013), sidang kasus penganiayaan dan pembunuhan di Lapas II B Sleman kembali digelar. Agenda sidang adalah pembacaan tuntutan untuk terdakwa Serda Ucok T Simbolon Cs.

Berkas tuntutan tersebut sangat tebal. Jumlah halamannya sekitar 217 halaman. Oditur Militer Letkol Sus Budiharto, meminta kepada majelis hakim untuk tidak membacakan keterangan para saksi yang sudah dihadirkan di persidangan dan hanya inti-intinya saja.

Permintaan tersebut, disetujui tim penasehat hukum yang diketuai oleh Kolonel CHk Rokhmat dan kemudian diamini oleh majelis hakim yang diketuai Letkol CHk Joko Sasmito.

Sampai berita ini diturunkan, berkas tuntutan kepada Serda Ucok T Simbolon, Serda Sugeng dan Koptu Kodik masih dibacakan di dalam persidangan.

Agenda persidangan terdakwa lain dari anggota Kopassus Grup 2 Kandang Menjangan, dijadwalkan digelar pada hari yang sama belum dilangsungkan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini