TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Kapolda Jawa Barat Irjen Suhardi Alius tampaknya bosan dengan kekisruhan terkait masalah penganiayaan yang menjerat artis Nikita Mirzani (27) di Kafe Golden Monkey, Sabtu (27/07/2013) pekan lalu.
Karena itulah, ia angkat bicara menanggapi permasalahan yang kini bergulir masuk ranah hukum.
Menurutnya, dari laporan yang dia terima, kedua belah pihak sudah saling kenal. Namun, dari sejumlah saksi yang telah diperiksa oleh penyidik Polrestabes Bandung, terungkap ada ungkapan saling ejek antara pelapor dan terlapor.
"Masing-masing ini melapor. Mereka ini saling kenal, baik Nikita maupun pihak-pihak yang terlibat itu. Dari saksi-saksi yang telah diperiksa di Polrestabes Bandung, bermula dari saling ejek. Terjadilah apa itu kejadian penganiayaan. Sedang didalami dulu kasusnya," ujar Suhardi Alius saat ditemui di Mapolda Jabar, Rabu (31/07/2013).
Hingga kekinian, kata dia, Polrestabes Bandung masih memproses masalah laporan artis yang sekujur tubuhnya dipenuhi tato ini.
Bahkan, menurut Kasat Reskrim Polrestabes Bandung Ajun Komisaris Besar Trunoyudo Wisnu Andikopolisi, pihaknya juga menerima dua laporan yang justru malah menjerat Nikita yang dituding telah menganiaya dirinya.
Fitri Sri Handayani (25) dan Yun Tjun telah melaporkan Nikita. Meski yang mengalami penganiayaan bukan hanya Nikita, tapi juga Onadio Leonardo, vokalis band Killing Me Inside. Fitri dan Yun pun sama-sama telah melakukan visum.
"Jadi, ada tiga laporan yang kami terima ini, Nikita, Fitri, dan Yun Tjun. Nikita melaporkan seseorang bukan Fitri maupun Yun. Tapi, Fitri dan Yun ini melaporkan Nikita. Bahkan Yun melaporkan temannya Nikita juga. Kami masih dalami kasus ini," tandas Trunoyudo. (dic)