Laporan Wartawan Tribun Pekan Baru Nasyuha
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal menyita seluruh harta yang menjadi aset Gubernur Riau Rusli Zainal, yang berada di Kota Pekanbaru.
Juru Bicara KPK Johan Budi menjelaskan, penyitaan tersebut dilakukan kalau harta Rusli Zainal itu terindikasi adalah hasil dari praktik korupsi.
KPK, kata dia, sebenarnya kembali melakukan penggeledahan ke beberapa kediaman Rusli dan keluarga di Pekanbaru, pada awal bulan Juli 2013.
Penggeledahan tersebut, merupakan rentetan dari kasus yang menderanya terkait kasus korupsi PON.
"Kalau memang ada, terindikasi rumah dan harta benda Rusli di Pekanbaru berkaitan dengan kasus korupsi yang dilakukannya, maka akan disita KPK. Tapi sejauh ini masih dalam pengkajian oleh penyidik," kata Johan Budi kepada Tribun, Rabu (31/07/2013).
Johan mengungkapkan, KPK hingga kekinian baru melakukan penyitaan terhadap mobil mewah dan apartemen milik RZ yang berada di Jakarta.
"Harta yang disita baru yang kemarin itu disita di Jakarta ada mobil sama apartemen. Saya tidak tahu apa merek mobilnya, yang jelas mobil mewah," tuturnya.
Link Live Streaming Arsenal vs Newcastle United Liga Inggris Minggu 25 Februari 2024 Pukul 03.00 WIB
Piala Liga Inggris Carabao Cup Chelsea Vs Middlesbrough: Prediksi, Head to Head, Link Live Streaming
Sementara itu, mengenai adanya rencana pelimpahan kasus Rusli ke Pekanbaru, Johan Budi mengatakan KPK belum memutuskan kapan dan dimana akan dilimpahkan.
"Kita tunggu sajalah nanti karena masih penyidikan," tandasnya.