TRIBUNNEWS.COM – Pasangan Khofifah Indar Parawansa-Herman Suryadi Sumawiredja (Berkah), dan kuasa hukumnya Otto Hasibuan, tampak sumringah usai sidang Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) di kantor DKPP, Jakarta, Rabu (31/7/2013) petang.
Di sidang itu DKPP memutuskan bahwa pasangan tersebut mendapatkan pemulihan hak konstitusional sehingga bisa menjadi peserta Pemilihan Gubernur Jawa Timur 2013.
Khofifah berharap putusan DKPP itu menambah ikhtiar dari tim pemenangan dan pendukungnya. Ia mengajak para pendukungnya untuk terus berikhtiar hingga dapat memenangkan Pilkada Jatim mendatang.
Namun dari lubuk hati mantan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak di era pemerintahan Presiden Abdurrahman Wahid itu, ia mengharapkan sebuah kemenangan dalam Pilgub Jatim 2013 kali ini. Khofifah tak ingin kegagalan pada Pilgub 2008 terulang.
"Konsolidasi sudah berjalan. Mari maksimalkan seluruh sinergi yang ada sehingga ikhtiar ini bisa sukses pada proses pemilihan. Mudah-mudahan menang dan dilantik (menjadi gubernur). Kalau dulu kan Khofifah menang, tapi tidak dilantik," kenangnya.