Laporan Wartawan Surya, Mujib Anwar
TRIBUNNEWS.COM – Agus Mahfudz Fauzi, satu dari tiga komisioner KPU Jawa Timur yang dinonaktifkan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) mengaku tidak menyangka terhadap keputusan tersebut.
Menurut Agus, selama menjadi komisioner KPU Jatim, dirinya sudah bekerja sangat profesional dan menjalankan tugas sesuai aturan dan perundang-undangan yang ada. Termasuk ketika mengambil keputusan meloloskan tiga pasangan Cagub-cawagub Jatim dan tidak meloloskan satu pasangan lainnya.
“Makanya saya tidak menyangka sama sekali, kalau akhirnya DKPP mengambil putusan menonaktifkan sementara saya,” ujarnya, kepada Surya (Tribunnews.com Network), Rabu (31/7/2013).
Meski demikian, mantan Ketua KPU Kabupaten Ponorogo ini menghormati keputusan yang diambil DKPP tersebut. ''Apapun ini adalah keputusan hukum yang harus kami hormati,'' tegasnya.
Disinggung alasan pemberhentian sementara dirinya, Agus mengaku kurang jelas. ''Saya belum tahu pastinya. Karena salinan putusan tidak ada pada kami,'' imbuhnya.