Laporan Wartawan Tribun Jabar, Teuku M Guci Syaifudin
TRIBUNNEWS.COM CIANJUR, - Ribuan botol minuman keras (miras) dimusnahkan di halaman Mapolres Cianjur, Jalan KH Abdullah bin Nuh, Kecamatan Cianjur, Kabupaten Cianjur, Kamis (1/8). Adapun ribuan botol miras itu dimusnahkan menggunakan alat berat penghalus jalan.
Kapolres Cianjur, AKBP Dedy Kusuma Bakti, mengatakan, ribuan botol miras itu merupakan hasil penyitaan yang dilakukan jajaran Polres Cianjur. Penyitaan tersebut merupakan bagian dari operasi penyakit masyarakat (pekat) yang dilakukan selama bulan Ramadan.
"Jumlah miras yang berhasil kami sita dan amankan ada sebanyak 6 ribu botol. Jumlah itu terdiri dari berbagai jenis dan merek miras yang berhasil kami sita sejak awal Ramadan sampai sekarang (Kemarin. Red)," kata Dedy kepada wartawan usai memimpin langsung pemusnahan ribuan botol miras tersebut.
Dikatakan Dedy, pihaknya akan terus melakukan tindakan tegas terhadap peredaran miras di Kabupaten Cianjur. Itu mengapa Dedy menyebut jika peyitaan dan pemusnahan miras tidak hanya akan berlangsung menjelang di bulan Ramadan saja.
"Kami sangat konsentrasi terhadap peredaran miras di Kabupaten Cianjur. Terlebih peredaran miras yang ilegal. Sebab miras itu berpotensi menggangu keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat," kata Dedy. (cis)
CAPTION, MIRAS DIMUSNAHKAN - Ribuan botol minuman keras (miras) dimusnahkan di halaman Mapolres Cianjur, Jalan KH Abdullah bin Nuh, Kecamatan Cianjur, Kabupaten Cianjur, Kamis (1/8). Ribuan botol miras itu hasil penyitaan jajaran Polres Cianjur selama bulan Ramadan dalam operasi penyakit masyarakat (pekat). (TRIBUN JABAR/TEUKU MUH GUCI S)