News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Mudik Lebaran 2013

Ini Ancaman Untuk PNS di Luwu Timur Jika Langgar Aturan Libur Lebaran

Editor: Widiyabuana Slay
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PNS sedang melaksanakan apel.

Laporan Wartawan Tribun Timur, Sudirman

TRIBUNNEWS.COM, MALILI - Pemerintah Kabupaten Luwu Timur, memberikan warning kepada seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) tenaga honorer, dan upah jasa untuk tidak menambah waktu libur setelah lebaran.

Bupati Luwu Timur, Hatta Marakarma, mengatakan, para PNS, honorer dan upah jasa diwajibkan untuk masuk kantor dan memberikan pelayanan kepada masyarakat per tanggal 12 Agustus.

"Selaku pimpinan kami akan memberikan sanksi tegas bagi pegawai yang tidak mematuhi aturan yang sudah ditentukan,"tegas Hatta.

Dikatakan Hatta, bagi PNS yang menambah libur akan dikenakan sanksi tidak dibayarkan tunjangan kinerjanya selama batas waktu yang tidak ditentukan, sementara bagi pegawai honor dan upah jasa yang menambah liburnya, akan dikenakan sanksi berupa pemutusan kontrak kerja.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini