TRIBUNNEWS.COM, BANTUL - Kapolres Bantul AKBP Ihsan Amin mengatakan, seluruh anggota polisi di jajarannya tidak boleh sakit selama Lebaran. Pelayanan untuk masyarakat harus diutamakan dibanding kepentingan pribadi, apapun alasannya.
"Selama Lebaran polisi dilarang sakit, dilarang ijin cuti, dilarang ijin keperluan lainnya. Meskipun sakit, tetap harus bertugas sesuai job yang ditentukan untuk pengamanan Lebaran. Kecuali kalau sakitnya memang sudah sangat parah dan harus menginap di rumah sakit," kata Kapolres saat memimpin apel pagi di halaman Mapolres Bantul, Senin (5/7/2013).
Ia menegaskan, dirinya tidak akan memberikan ijin pada anggotanya apapun alasannya. Menurutnya, masa Lebaran adalah Siaga 1. Pelayanan bukan saja untuk kelancaran arus lalulintas, namun juga kawasan obyek vital seperti obyek wisata, SPBU, permukiman penduduk, dan fasilitas publik lainnya.
"Itu sebagai bentuk komitmen kita sesuai perintah Kapolri. Nanti setelah usai masa libur Lebaran, silakan para anggota kalau ingin ijin," ujarnya.
Selama Lebaran, pihaknya mengaktifkan seluruh personel yang berjumlah 1.600 anggota. Sebanyak 400 personel di antaranya, ditempatkan di berbagai obyek wisata dan obyek vital.
"Khusus untuk wisata pantai, kita juga dibantu dari Mabes Polri dan Polairud. Karena seperti diketahui selama ini, pantai kita di Bantul selalu dibanjiri wisatawan saat Lebaran," katanya pada Tribun Jogja usai apel.