Laporan Wartawan Surya Moh Rivai
TRIBUNNEWS.COM, SUMENEP - Sekretaris Kabupaten Sumenep Hadi Soetarto, berani melawan keputusan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang secara tegas melarang kendaraan dinas (randis) dibawa mudik.
"Silakan pejabat yang memiliki jatah mobil dinas digunakan saat libur lebaran. Asal, masing-masing pejabat tidak menggunakan BBM dari anggaran kantor," kata Sekda Hadi Soetarto, Senin (5/8/2013).
Ia mengatakan, penggunaan randis untuk mudik, sangat membantu pejabat di lingkungan pemkab yang tidak memiliki kendaraan pribadi. Selain itu, pemerintah tidak terbebani dengan keberadaan randis yang diparkir di kantor.
"Itu juga sudah menjadi pertimbangan tersendiri, kenapa randis dibolehkan untuk dibawa mudik. Dengan catatan, mereka masuk kerja setelah mudik, tepat waktu," tandasnya.