Laporan Wartawan Tribun Medan Irfan Azmi Silalahi
TRIBUNNEWS.COM, SUMATERA UTARA - Momen perayaan Idul Fitri 1434H, 8 Agustus 2013, ternyata ikut dimanfaatkan pedagang daging sapi yang "nakal" di sejumlah pasar tradisional Sumatera Utara.
Para pedagang "nakal" daging sapi itu, diketahui menjual daging ilegal di lapaknya.
David, Marketing PT Juang Jaya Abadi (JAJ), perusahaan yang bergerak di bidang impor daging, mengakui ada pedagang yang menjual daging ilegal tersebut.
"Daging itu dijual dengan harga murah. Kami tidak tahu kualitasnya seperti apa," kata David, Selasa (06/08/2013).
Menurut David, daging ilegal dijual dengan harga relatif murah, berkisar antara Rp 70 ribu sampai Rp 73 ribu per kilogram. Bahkan ada, dijual dengan harga Rp 66 ribu per kilogram.
"Itu daging asal India kalau saya tidak salah. Kalau di sana beda dengan Australia, yang sudah terbebas dari penyakit mulut dan kuku (PMK)," tandasnya.