TRIBUNNEWS.COM , PALANGKARAYA - Seorang ibu rumah tangga yang belum diketahui identitasnya, Selasa (13/8/2013) siang, dikabarkan diamankan di Lembaga Pemasyarakatan Palangkaraya. Dia diamankan karena diduga kedapatan membawa sabu.
Saat berita ini dikirim, belum diperoleh konfirmasi dari pihak berwenang atas kabar tersebut. Namun sejumlah anggota Polres Palangkaraya, terlihat berdatangan ke Lapas yang berlokasi di Jalan Tjilik Riwut kilometer 2,5.
Sejumlah wartawan yang berdatangan ke Lapas tidak diperbolehkan masuk. Dari kabar beredar, sabu ditemukan petugas Polisi Khusus Pemasyarakatan (Polsuspas) pada saat perempuan itu menjalani pemeriksaan di pen