News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemulangan Terdakwa Korupsi dari RS Kariadi Tunggu Ketetapan Tipikor

Editor: Budi Prasetyo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi korupsi

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Suharno

TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Pemulangan kembali terdakwa kasus korupsi Dana APBD Kota Solo 2010 untuk proyek pengadaan taman di Jalan Adi Sucipto Manahan, Solo, Satriya Teguh Subroto alias Satrio Teguh Subroto masih menunggu surat ketetapan dari Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor)

Hal itu diungkapkan oleh Tim Kejari Solo yang merupakan Jaksa Penuntut Umum (JPU), Budi Sulistyono.

"Menunggu ketetapan dari Tipikor Semarang untuk mengeluarkan kembali pernyataan bahwa terdakwa ditarik lagi ke dalam tahanan," ujarnya, Rabu (14/8/2013).

Tim dari Kejari Solo berada di RSUP Karyadi sejak pukul 11.00 WIB, dan hingga kini masih menunggu ketetapan dari Tipikor.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini