Laporan Wartawan Banda Aceh Reza Munawir
TRIBUNNEWS.COM, BANDA ACEH - Polresta Banda Aceh, berhasil menangkap satu narapidana yang berhasil kabur dari Lapas Tanjung Gusta Medan, bulan Juli 2013.
Napi buronan yang berhasil diamankan, Rabu (14/08/2013), itu adalah Fikri (32), warga Kecamatan Meuraxa, Banda aceh.
"Ia diamankan Polsek Ulee Lheue, saat akan mengurus surat pindah pada Keuchiknya. Kebetulan, kami dari jauh hari sudah berkoordinasi dengan semua pihak, untuk menangkap kembali napi Tanjung Gusta yang kemungkinan melarikan diri ke Banda Aceh," Jelas Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Moffan MK, Rabu siang.
Fikri sendiri, merupakan napi dengan vonis 12 tahun atas kasus narkoba. Kepada serambinews.com, Fikri mengaku sudah menjalani 4,5 tahun masa hukuman.
Untuk proses selanjutnya, Polresta Banda Aceh akan berkoordinasi dengan pihak Kemenkumham Aceh.