Laporan Wartawan Tribun Sumsel Arief Basuki Rohekan
TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Ratusan panitia penyelenggara Pemilihan Gubernur Sumatera Selatan (Pilgub Sumsel) di Kota Palembang, mengaku belum mendapat uang honorarium.
Ratusan panitia tersebut, terdiri dari anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), dan Panitia Pemungutan Suara (PPS).
Penunggakan pembayaran uang honorarium itu, dinilai bakal mengganggu pelaksanaan pemungutan suara ulang Pilgub Sumsel, yang digelar 4 September 2013.
"Honor PPK dan PPS di pilkada Sumsel belum dibayar pemerintah, makanya tahapan pilgub ulang terganggu. Mereka tidak berkonsentrasi ketika bekerja," kata anggota KPU Palembang Rudiyanto Panggaribuan, Kamis (15/8/2013).
Menurut Rudi, KPU Sumsel menjadi penanggung jawab pembayaran honorarium anggota PPK dan PPS di kota Palembang.
"Dalam pendataan kami, ada 80 anggota PPK dan 321 anggota PPS yang belum dibayarkan uang honorarium untuk bulan Juli sampai Agustus. Kami sudah meminta KPU Sumsel segera mencairkan uangnya sebelum pelaksanaan pilgub ulang," tandasnya.