TRIBUNNEWS.COM, MURATARA - Satuan Polres Musi Rawas (Mura) membekuk Musahirin alias Musa (21) warga Desa Embacang, Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Muratara dirumahnya sekitar pukul 04.00 WIB, Kamis (15/8/2013) dini hari.
Musa yang sehari-hari mengaku bekerja sebagai penyadap karet merupakan buronan kasus pembunuhan dan kasus pencurian disertai dengan kekerasan di Jalinsum Musi Rawas Utara (Muratara). Tak tanggung tanggung selama buron Musa terlibat dalam 12 kasus perampokan sepeda motor di Jalinsum Muratara.
"Tersangka merupakan pelaku pembunuhan dua tahun silam, dan juga terlibat dalam 12 kasus curas yang dilakukan di Jalinsum Muratara," Ungkap Kapolres Mura, AKBP Chaidir melalui Kasatreskrim, Iptu Teddy Ardian saat dijumpai Tribun Sumsel (Tribunnews.com Network) di Mapolres Musi Rawas, Kamis (15/8/2013).