Laporan Wartawan Serambi Indonesia Muhammad Nazar
TRIBUNNEWS.COM, SIGLI - Nurisman (23), warga Gampong Cot, Kecamatan Muara Tiga, Pidie, Kamis (15/8/2013) dini hari, ditangkap anggota Koramil 01 Muara Tiga.
Pasalnya, Nurisman diduga melakukan aksi penurunan paksa bendera kebangsaan Merah Putih yang dipancang di sepanjang pinggir jalan Gampong Kupula.
"Nurisman sudah kami amankan. Dia sebenarnya melakukan aksi penurunan bendera Merah Putih itu berdua dengan rekannya, yakni Arif (24). Tapi rekannya itu berhasil kabur," kata Kapolres Pidie Ajun Komisaris Besar Sunarya, Kamis (15/08/2013).
Ketika melakukan aksinya, kata Sunarya, kedua pelaku menggunakan sepeda motor merek Yamaha Jupiter MX bernomor polisi BL 5721 ZH.
Kasus penurunan bendera Merah Putih di wilayah Aceh, memang marak terjadi bertepatan dengan peringatan 8 tahun perjanjian damai antara Gerakan Aceh Merdeka dengan Republik Indonesia di Helsinki, Swedia, 15 Agustus.