News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemilihan Gubernur Jatim

Cetak Stiker Formulir C1 Pilkada Jatim Hindari Penghabisan Biaya

Penulis: Y Gustaman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) pusat memberi masukan kepada KPU Jawa Timur agar mencetak stiker, guna merevisi formulir C1 pada Pilkada Jawa Timur, khususnya untuk pasangan Khofifah-Herman.

Ketua KPU Husni Kamil Manik mengaku, pihaknya menyodorkan usulan ini berdasarkan masukan dan hasil analisa tim logistik yang dikirim ke KPU Jatim.

Opsi ini diambil guna menghindari penghabisan biaya operasional, karena angkanya besar.

"Jika dilakukan stikerisasi, maka juga akan ada penambahan biaya, tapi tidak lebih dari Rp 100 juta," kata Husni usai mengikuti pidato kenegaraan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, dalam Sidang Bersama DPR dan DPD di Gedung Parlemen, Jakarta, Jumat (16/8/2013).
 
Husni menambahkan, beda halnya jika untuk merevisi formulir C1 dengan mencetak ulang. Berdasar kajian tim, jika harus mencetak ulang, biaya yang dikeluarkan sebanyak Rp 2,5 miliar, sama seperti pertama kali mencetak formulir C1.

Lagi pula, tambah Husni, pencetakan ulang formulir C1 sebagai kelengkapan Pilkada Jatim, butuh waktu lama. Secara teknis, harus dilakukan lelang ulang untuk menentukan perusahaan percetakan mana yang akan melakukannya.

KPU memiliki solusi murah guna mengakali tidak keluarnya biaya merevisi formulir C1, yaitu dengan menuliskan satu per satu lembar formulir secara manual, nama pasangan keempat, Khofifah-Herman. Tapi, cara ini berisiko tinggi.
   
Formulir model C1 digunakan oleh petugas di setiap tempat pemungutan suara (TPS), sebagai media pencatatan jumlah pemilih berdasarkan daftar pemilih tetap (DPT), jumlah pemilih tetap yang menggunakan hak pilihnya, pemilih yang tidak menggunakan hak pilihnya, serta jumlah pemilih dari TPS lain.
   
Formulir tersebut juga digunakan sebagai catatan penerimaan dan penggunaan surat suara, serta pengelompokan surat suara sah dan tidak sah setelah pemungutan suara.
   
Dalam lembar formulir C1 ada empat kolom dengan nama pasangan calon, yakni Soekarwo-Saifullah Yusuf, Eggi Sudjana-M Sihat, dan Bambang DH-Said Abdullah.
Sedangkan pada kolom keempat kosong, karena Khofifah-Herman dinyatakan tidak lolos sebagai pasangan. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini