Laporan Wartawan Surya Hanif Manshuri
TRIBUNNEWS,COM, LAMONGAN - Perilaku ketiga pelajar asal Bojonegoro ini, tak patut untuk ditiru.
Ketiga pelajar tersebut, melakukan penjarahan di rumah seorang dokter hewan, di Jalan Mayangkara, Desa Sendangrejo, Kecamatan Ngimbang, Lamongan.
Mereka, berhasil ditangkap warga setelah ketahuan mencuri dua ekor burung jenis Love Bird yang ada di pekarangan rumah korban,
"Ketiga pelaku yang masih pelajar itu ditangkap warga dan sudah diamankan di polsek," kata Kapolsek Ngimbang Slamet Suryanto, Jumat (16/08/2013).
Ketiga pelajar itu adalah RW, KP, dan RK. Kesemuanya, masih berusia 17 tahun, dan berasal dari Desa Sidodadi, Kecamatan Kepohbaru, Bojonegoro.
Tiga sekawan itu, berangkat dari daerah mereka menuju Lamongan mengendarai sepeda motor Honda Mega Pro W 2047 ME.
Sementara ketika penjarahan berlangsung, korban drh Wisnu Widodo (41), sedang mengikuti pemasangan bendera dan umbul-umbul untukĀ memperingati kemerdekaan RI, di sebelah barat rumahnya.
Kesempatan itu, dimanfaatkan dua pelaku melompat pagar rumah korban dan langsung menggasak dua sangkar yang di dalamnya terdapat dua burung jenis Love Bird.
Saat hendak keluar lompat pagar, ulah mereka diketahui korban dan meneriakinya maling.
Upaya pelaku melarikan diri sia-sia karena mereka berhasil diburu Maksum, tetangga korban.
"Pelakunya anak dibawah umur. Barang bukti dua burung dan sangkarnya serta alat bukti sepeda motor yang dipakai pelaku juga kita amankan," tutur Slamet.