TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Pemadam kebakaran (damkar) akhirnya sukses memadamkan api yang membakar gedung Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Labuhan Ruku, Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara, Minggu (18/8/2013).
Api yang melalap bangunan lapas sejak pukul 17.30 WIB itu, baru bisa dipadamkan secara keseluruhan menjelang pukul 21.00 WIB. Setidaknya, ada sekitar enam unit mobil pemadam yang turun untuk memadamkan api.
Meski api sudah dipadamkan, mobil damkar tetap disiagakan di sekitar lapas. Aparat kepolisian, juga masih melakukan penjagaan ketat di sejumlah titik, termasuk di daerah perbatasan Batu Bara dengan kabupaten sekitarnya.
Selain itu, aparat kepolisian dilaporkan masih melakukan negosiasi dengan para narapidana di sekitar pintu utama gedung lapas. Para napi ini menolak aparat masuk ke bagian dalam lapas.
Kepala Pos Lapas Labuhan Ruku Sutopo Berutu mengatakan, kericuhan dan kebakaran dipicu penolakan para napi terhadap rencana pemindahan napi dari lapas lain ke Lapas Labuhan Ruku. Pasalnya, lapas ini juga dinilai sudah kelebihan penghuni (overload).
"Memang ada rencana pemindahan sekitar 40 orang napi dari Lapas Lubuk Pakam ke Lapas Labuhan Ruku," ujarnya.
Saat ini, Lapas Labuhan Ruku dihuni sekitar 800 orang napi. Padahal, idealnya lapas ini hanya bisa menampung sebanyak 250 napi. (kompas)