TRIBUNNEWS.COM, SUNGGUMINASA - Sebanyak 12 panitia pengawas pemilu kecamatan dari 58 panwascam di Kabupaten Gowa mengundurkan diri.
Hal ini menjadi imbas dari kebijakan Bupati Gowa, Ichsan Yasin Limpo yang melarang pegawainya bekerja sebagai guru sekaligus sebagai anggota panwascam.
Seorang Komisioner kabupaten, Alfian Ali Nompo mengatakan sudah menyerahkan ke-12 nama anggota panwascam yang juga guru itu ke Bupati Gowa.
Beberapa diantaranya berasal dari Kecamatan Pattalasang, Bajeng, Biringbulu, Tompobulu, dan Tombolopao.
Alfian kini mengaku harus memulai kembali menyeleksi daftar calon, mulai dari seleksi berkas, tes tertulis dan tes wawancara.